Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek Ini Ditangkap Karena Jadi Bandar Dadu Gurak

  • Oleh Uriutu
  • 09 Mei 2017 - 21:34 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Seorang kakek, A Saleh (51 tahun) ditangkap aparat Polsek Dusun Selatan bekerjasama dengan Polres Barito Selatan. Saat itu Saleh menjadi bandar dadu gurak di Desa Sababilah. Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 01.15 WIB.

Saleh ini merupakan warga Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai. Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya perjudian dadu gurak di Desa Sababilah.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono bersama sejumlah anggota berpakaian dinas dan preman dikerahkan untuk melakukan penangkapan.

'Setibanya di lokasi, kita tidak langsung melakukan penangkapan, namun terlebih dulu mengepung arena perjudian dagur,' kata Budiono, Selasa (9/5/2017). Setelah ruang gerak pelaku dipersempit, sejumlah petugas langsung melakukan penangkapan.

Alhasil, dari sejumlah pelaku dagur, satu orang yang diduga Bandar bernama Saleh berikut barbuknya berhasil diamankan. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Dusun Selatan.

Adapun barang bukti, satu lembar lapak pemasang angka dadu, uang sejumlah Rp 640 ribu, handuk, enam biji mata dadu, satu tas gantung warna hijau, satu piring bulat kecil warna merah putih dan satu tutup sabun wing plastik warna biru.

'Untuk mempertanggungjawabk'an perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,' ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru