Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDI-P Lamandau juga Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 Mei 2017 - 19:46 WIB

BORBEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lamandau juga telah resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (bacalon) Bupati dan wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Lamandau tahun 2018.

Dikonfirmasi Borneonews, Senin (15/5/2017), Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dari DPC PDI-P Lamandau, Gt. M. Badrun, mengatakan bahwa pendaftaran penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PDI-P Lamandau dibuka selama 20 hari lebih.

"Pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PDI-P, sudah dimulai sejak tanggal 10 Mei lalu, sesuai jadwal penjaringannya akan ditutup tanggal 30 Mei mendatang," ungkapnya.

Ia uga menyebut, pihaknya tidak menunggu waktu lama untuk melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau. "Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi Bupati dan Wakil Bupati dari PDI-Perjuangan, dapat mendaftarkan diri di sekretariat DPC PDI-P Perjuangan jalan Ahmad Yani nomor 028 RT.07a RW. VII," bebernya.

Sejak PDI-P didirikan, memang dikenal sebagai partai politik yang menerapkan komitmen pencalonan baik di pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota, dan tetap terbuka untuk umum. "Komitmen PDI Perjuangan dalam pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, sebagai bentuk untuk memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, meski sudah hampir sepekan pendaftaran dibuka, hingga saat ini belum ada bacalon kepala daerah yang menyerahkan atau mengembalikan formulir dan berkas pendaftaranya ke kantor DPC PDI-P Lamandau. Meski begitu, dirinya optimis bahwa mendekati akhir-akhir masa pendafataran, diyakini bakal ada sejumlah bacalon yang mendaftar di partai berlambang banteng moncong putih itu.

Ia menegaskan, setiap kandidat yang mendaftar melalui PDI-P Lamandau baik kader partai maupun non kader, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati dari PDI-P. Selain itu, kata dia lagi, syarat untuk menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PDI Perjuangan seperti yang sudah tertuang dalam undang-undang persyaratannya.

"Setelah nama-nama bacalon tersebut sudah terjaring ke DPC PDI-P Lamandau, maka DPD PDI-P Kalteng akan melakukan serangkaian tes pengetahuan tentang ideologi partai hingga uji kelayakan atau fit and proper test," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru