Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semua Desa di Kecamatan Bataguh Wajib Gunakan Program Padu Desa

  • 17 Mei 2017 - 23:30 WIB

BORNEO NEWS,Kuala Kapuas - Inovasi baru yang dicanangkan di Kecamatan Bataguh, merupakan hasil inovasi Pemerintah Kecamatan (Pengcam) Bataguh. Bentuk pelayanan ini merupakan yang pertama kali di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dinamakan pelayanan adiministrasi terpadu desa (Padu Desa) berbasis aplikasi Simdes. Penggunaan aplikasi ini akan diwajibkan di seluruh desa di Kecamatan Bataguh.

Program ini dicanangkan secara resmi oleh Bupati Kapuas dan ke depan semua desa di Kecamatan Bataguh dan di Kabupaten Kapuas akan menerapkan model pelayanan terpadu seperti tersebut.

'Sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Ini komitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan umum yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih mudah dan ini bentuk inovasi terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik," kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada Borneonews usai mencanangkan program tersebut di Kecamatan Bataguh, Selasa (16/5/2017).

Di tempat yang sama, Camat Bataguh, Budi Kurniawan menjelaskan, bahwa Padu Desa nanti memang diwajibkan untuk diterapkan semua desa. Sehingga kantor desa berfungsi maksimal sebagai ujung tombak pelayanan publik.

'Tidak hanya Paten (Pelayanan Kecamatan) di kecamatan, atau Patuh (Pelayanan kelurahan) di Kelurahan, tetapi juga sampai ke tingkat desa. Di Kecamatan Bataguh semua desa nantinya membuat model pelayanan seperti ini,' kata Budi.

Ia menjelaskan program ini merupakan bentuk aplikasi pelayanan yang dia ciptakan khusus untuk desa. Ssebelumnya, saat menjabat sebagai Sekeretaris Kecamatan Selat, ia juga pernah menciptakan sistem pelayanan kecamatan (Simpaten) berbasis aplikasi untuk mempercepat pelayanan administrasi di kecamatan. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru