Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perubahan Kebijakan Berdampak Berkurangnya Plasma PT MKM

  • Oleh James Donny
  • 18 Mei 2017 - 17:58 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Adanya Kebijakan pemerintah terkait kawasan hutan dan moratorium lahan sawit berdampak dengan berkurangnya areal plasma pada PT Menteng Kencana Mas (PT MKM). "Areal plasma yang tadinya 5.000 hektare menjadi 1.700 hektare, karena banyak areal tidak bisa dikelola dan berada dalam areal gambut dan kawasan hutan, sehingga lahan yang ada berkurang dari kuota semula," kata General Manager (GM) PT MKM Bambang Hermanto usai melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, di Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (18/5/2017).

Bambang mengaku plasma yang seharusnya disediakan oleh perusahaan yang berada di bawah naungan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk., seluas 2.900 hektar dari izin inti yang tinggal tersisa 14 ribu hektare.

"Untuk itu kita mencadangkan areal-areal penggantinya, dan tindaklanjutnya kita melakukan pertemuan yang digelar dengan pihak Pemkab Pulang Pisau hari ini untuk memastikan izin mengenai perubahan luasan dari 5.000 hektar menjadi 1.700," terangnya.

Terkait dengan plasma ini kata Bambang perusahan bagian dari grup Citra Borneo Indah (CBI) milik Haji Abdul Rasyid AS ini tetap berkomitmen melaksanakan 20% untuk plasma. "Kita berusaha karena sudah masuk RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), dan harus kita lakukan dengan konsekuen, melalui suatu kelompok yang formil berbentuk koperasi," tambahnya.

Sebagaimana diketahui PT MKM yang memiliki lahan garapan di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau ini merupakan perusahaan yang baru diakuisisi sehingga perlu ada pembenahan dan penanganan yang tepat yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan diantaranya memperhatikan lingkungan dan masyarakat yang ada disekitar areal yang digarap oleh perusahaan.(JAMES DONNY/B-8) 

Berita Terbaru