Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Makna Gelar Adat Untuk Gubernur Sugianto

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 23 Mei 2017 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dianugerahi gelar adat Dayak.

Penganugerahan ini dilakukan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran sesaat memasuki Stadion 29 November Sampit tempat berlangsungnya upacara peringatan HUT ke-60 Kalteng, Senin (23/5/2017) pagi.

Gelar adat Dayak yang disematkan ke Gubernur Sugianto adalah Temanggung Antang Pasihai yang berarti pemimpin yang mampu mengayomi melindungi dan panutan masyarakat.

"Saya selaku Ketua DAD Kalteng menobatkan Yang Mulia Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dengan Temanggung Antang Pasihai, semoga selalu mengayomi dan dicintai rakyat," ungkap Agustiar.

Agustiar kemudian mengenakan baju kurung ke Gubernur Sugianto berlanjut mengalungkan lilis lamiyang, tutup kepala, ikat tali pinggang serta mandau.

Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) Yansen Binti mengungkap gelar yang dianugerahkan kepada Sugianto Sabran secara lengkap beserta makna yang dikandung.

"TAMANGGUNG ANTANG PASIHAI PENYANG LEWU MANDEREH DANUM, HATAMUNAN ASIN HATALLA HADURUT artinya pemimpin utama yang arif dan bijaksana, selalu menjaga kewibawaan, mampu mengayomi dan dicintai masyarakat," terang Yansen kepada Borneonews.co.id.

Sementara itu Gubernur Sugianto menyambut baik anugerah gelar adat yang disematkan kepadanya seraya mengucap doa. Semoga bisa menjadi sosok atau menjalankan seperti nama yang terakndung dalam nama gelar tersebut.

"Terima kasih kepada ketua DAD yang memberikan nama atau gelar ini. Semoga kami bisa menjalankan amanat memimpin dan mensejahteraan rakyat seperti makna yang terkandung dalam gelar," harapnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru