Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Pansus DPRD: Kemendagri Sudah Keluarkan Surat Pencopotan Bupati Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 28 Mei 2017 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Katingan, Fahmi Fauzi menyebut tidak benar jika Kemendagri mengeluarkan surat putusan untuk tidak memakzulkan terhadap Bupati Ahmad Yantenglie.

"Jadi pemberhentian Bupati Katingan dari jabatannya itu pada Mei ini dan dengan adanya isu jika Kemendagri mengeluarkan keputusan tidak ada pemakzulan terhadap bupati itu merupakan kabar bohong, kabar yang menyesatkan, kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Fahmi, Minggu (28/5/2017).

Menurutnya, Ahmad Yantenglie diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Katingan, itu sudah dilakukan oleh Mendagri pada Jumat 26 Mei 2017. Namun pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Pasalnya gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, tapi Fahmi mengaku tidak tahu kapan salinan putusan itu diserahkan. "Mungkin Senin ini sudah diumumkan dan yang jelas ini tidak akan berbenturan dengan undang-undang," tegasnya.

Fahmi menegaskan surat keputusan dari Mendagri diserahkan ke Gubernur Kalteng lantaran Surat keputusan pemberhentian domainnya pemerintah pusat dan provinsi.

Untuk itu Fahmi mengaku jika pernyataan dari dirinya ini akan dipertanggungjawabkannya, karena hal ini sudah beredar kalau surat pemberhentian Yantenglie dari jabatannya sebagai bupati per 26 Mei 2017.

"Tunggu beberapa saat saja Bupati Katingan Ahmad Yantenglie sudah pasti diberhentikan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru