Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapangan Isen Mulang Digunakan Untuk Pasar Malam Selama 10 Hari

  • 31 Mei 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Gunung Mas Suprapto Sungan mengatakan, pihaknya telah menyepakati perjanjian dengan pengusaha terkait penggunaan lapangan sepak bola Isen Mulang Kuala Kurun.

Dalam perjanjian itu, Disparpora sepakat lapangan Isen Mulang akan dimanfaatkan selama 10 hari untuk pasar malam pada 1-10 Juni 2017.

"Perlu saya informasikan kepada masyarakat. Mungkin ada pertanyaan bahwa di lapangan Isen Mulang ada kegiatan berjualan. Pertama karena beberapa bulan lalu lapangan cenderung tidak terurus, terbukti dengan tingginya rumput-rumput di lapangan dan waktu itu lapangan tidak digunakan untuk olahraga," ujar Suprapto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2017).

Kemudian, lanjut dia, ada pengusaha yang ingin mengadakan pasar malam di lapangan itu dan memohon izin kepada Disparpora. Dengan pertimbangan daripada lapangan tidak dimanfaatkan untuk olahraga atau agenda pemerintah, maka permohonan pengusaha tersebut dikabulkan.  Selain itu, lanjut dia, Disparpora juga ditargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari aset pemerintah daerah, termasuk lapangan Isen Mulang.

Namun setelah izin diberikan, datang pihak PSSI yang mempertanyakan perihal izin berjualan di lapangan Isen Mulang. "Mereka (pengusaha) akan membayar retribusi sebagaimana peraturan daerah kita, akhirnya saya izinkan untuk 10 hari dan mereka sudah melunasi semua kewajiban," sebut Suprapto.

Kemudian, lanjutnya, pihak yang berjualan di lapangan Isen Mulang juga harus membersihkan lapangan bila telah selesai berjualan. Sehingga, saat nanti digunakan untuk olahraga, tidak menimbulkan hal-hal yang berbahaya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru