Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepanjang 2016 Ada 26 Kasus KDRT di Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Juni 2017 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sedikitnya ada 26 kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Polres Palangka Raya selama tahun 2016.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlinduangan Hak Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, Evina Trikapatini kepada Borneonews.co.id, Senin (5/6/2017).

"Ini kasus yang ditangai Polres ya, artinya ini kasus yang dilaporkan dan diketahui. Selain itu mungkin banyak korban yang tidak berani melapor atau menganggap KDRT itu hal biasa," ungkap Evina.

Hal-hal ini tentu menurut Evina memiliki alasan klasik, menganggap KDRT adalah aib bagi korban. Padahal yang salah bukanlah korban tetapi pelaku.

"Latar belakangnya kebanyakan karena faktor ekonomi, ketidakharmonisan di dalam rumah tangga serta ketidakpercayaan terhadap pasangannya. Ini yang perlu diubah," tambahnya.

Menurutnya, saat ini KDRT masih marak terjadi. Bahkan dengan tidak memandang lagi tingkatan kasta kehidupan masyarakat.

"Kekerasan itu akan timbul karena antar suami istri maupun keluarga saling menyalahkan dalam menuntaskan masalah. Harusnya dibicarakan dengan kepala dingin. Tenangkan diri dulu, jangan langsung memukul anak saat emosi. Ini yang selalu kita sampaikan dalam setiap sosialisasi," tambahnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru