Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sakariyas Resmi Jadi Plt Bupati Katingan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 Juni 2017 - 07:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Akhirnya Wakil Bupati Katingan, Sakariyas resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Katingan, meskipun masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt). Ia menerima SK Mendagri sekaligus menjadi dasar penunjukannya sebagai Plt Bupati Katingan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (7/6/2017), pukul 21.15 WIB.

Penyerahan SK disaksikan Penjabat (Pj) Sekda Kalteng Sahrin Daulay, pimpinan DPRD Katingan dan sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) Kalteng maupun Katingan. Antara lain Kapolda Kalteng, Danrem Panju Panjung, hingga unsur penyelenggara dan pengawas Pemilu yaitu KPU Kalteng, KPU Katingan, Bawaslu Kalteng, dan Panwaslu Katingan serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Katingan.

'Mulai malam ini, lanjutkan visi-misi pasangan Bupati-Wakil Bupati sampai habis masa jabatan, saya sebagai Gubernur akan backup total. Jabatan hanya sementara,' pesan Gubernur Sugianto.

Proses ini tidak berlangsung lama. Usai arahan dari Gubernur Sugianto berakhir, langsung ditutup ramah tamah. Tidak berlangsung lama, Sakariyas dan rombongan dari Katingan pun undur diri.

Sementara Sakariyas usai prosesi penyerahan SK selesai, mengatakan langkah pertamanya adalah melakukan silaturahim dan konsolidasi dengan para tokoh di Katingan. 'Saya hanya melaksanakan tugas, sesuai perintah Undang-undang, dan kita siap melaksanakan tugas ini.'

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberhentian Ahmad Yantengli sebagai Bupati Katingan. SK itu diserahkan setelah Gubernur dan Ahmad Yantenglie mengadakan pertemuan tertutup sekitar 1,5 jam di Istana Isen Mulang, Rabu (7/6/2017) sore.

Yantenglie tiba di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pukul 13.30 WIB dengan menyetir sendiri mobil BMW berplat nomor KH 1000 NZ. Penyerahan SK Mendagri tersebut sedikit terlambat karena kesibukan Gubernur. Selain itu, ada proses yang harus dilalui. Demikian pula undangan pemanggilan Ahmad Yantenglie sudah dikirim beberapa waktu lalu, namun yang bersangkutan baru bisa menghadap Rabu.

'Hari ini dalam rangka penyerahkan SK Mendagri tertanggal 26 Mei 2017 yang sudah kami terima berkaitan dengan Katingan, kepada Bupati (Ahmad Yantenglie). Gubernur menjalankan amanat sesuai undang-undang. Jadi berkapasitas menyampaikan, dalam suasana kekeluargaan,' ungkap Gubernur Sugianto seusai keluar dari ruangan pertemuan dengan Yantenglie.

Gubernur mengemukakan Ahmad Yantenglie bersikap biasa saja. "Ya, menerima, karena sudah mengerti. Mengenai ada proses hukum yang lain, gubernur mempersilakan. Ada ruang untuk menggugat, tinggal mau atau tidak mengunakan ruang itu.'

Tenglie kepada pers mengaku legowo atas pencopotannya. Meski begitu, ia mengaku akan mempelajari SK Pemberhentiannya itu, untuk melihat celah kemungkinan untuk menggugatnya. (ROZIQIN/N).

Sementara Sakariyas usai prosesi penyerahan SK selesai, mengatakan langkah pertamanya adalah melakukan silaturahim dan konsolidasi dengan para tokoh di Katingan. 'Saya hanya melaksanakan tugas, sesuai perintah Undang-undang, dan kita siap melaksanakan

Berita Terbaru