Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penambangan Emas Di TNTP Warga Pangkalan Banteng

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 13 Juni 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para pelaku penambangan emas di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terus diburu aparat gabungan dari Kodim 1014/Pbn. Lima pelaku yang berhasil ditangkap tim gabungan adalah warga Desa Karang Sari, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Mereka ini merupakan warga yang kehidupan sehari-harinya sangat memprihatinkan dan berupaya mencari penghidupan dengan jalan pintas. Dalam sehari, para pelaku ini dapat mengumpulkan emas 2-3 gram, biasanya mereka melakukan penambangan hingga 4-5 hari dengan perolehan emas mencapai 8 gram. Emas ini mereka jual di toko emas baik di Pangkalan Banteng maupun di Kota Pangkalan Bun.

Dari tangan pelaku penambangan liar, aparat gabungan berhasil mengamankan lima mesin penyedot dan penyemprot yang saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada Balai Polhut TNTP.

Sementara selang spiral sebanyak 5 golong, tempat mengalirkan hasil sedotan dari galian emas sebanyak 5 set telah dimusnahkan, termasuk tempat dulangan barang sembako dan tenda-tenda juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Komandan Kodim 1014/ Pbn, Letkol Inf Wisnu Kurniawan guna membuat efek jera para pelaku, para pelaku membuat surat pernyataan agar tidak melakukan penambangan lagi dan melakukan wajib lapor 3 kali dalam seminggu. Apabila pelaku ini kembali melakukan aktivitas penambangan maka tidak ada ampun lagi bagi pelaku dan akan diserahkan kepada pihak yang berwajib. "Pelaku ini kita kenakan wajib lapor dan membuat surat pernyataan," tegas Wisnu. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru