Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerimaan Siswa Baru Tidak Dipungut Biaya

  • 14 Juni 2017 - 20:16 WIB

BORNEO NEWS,Kuala Kapuas - Penerimaan siswa baru di Kabupaten Kapuas tidak dipungut biaya alias gratis. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Pembinaan Sekolah Dasar Muhammad Hasan saat ditemui Borneonews di kantornya, Rabu (14/6/2017).

"Tahun ajaran baru, untuk penerimaan siswa baru tidak di perkenankan sekolah untuk melakukan pungutan terhadap orang tua murid," tegas Hasan.

Ia melanjutkan sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan karena semua biaya sudah ditanggung Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik itu formulir pendaftaran maupun buku mata pelajaran.

Ia menjelaskan, penerimaan siswa baru dibuka tanggal 3-8 Juli 2017. Sedangkan masa orentasi tanggal 10-12 Juli 2017. Pengumuman kelulusan SD hasil tes ujian nasional serentak pada tanggal 16 Juni 2017. "Baru kemudian SMP bisa membuka pendaftaran penerimaan siswa baru. Kalau memang ada dari sekolah untuk ditebus baju seragam, berupa baju batik dan baju olahraga harus dimusyawarahkan dengan pihak Komite sekolah," terang dia.

Hasan menegaskan pada saat orentasi siswa baru, tidak di perkenankan bagi sekolah melakukan perpeloncoan. Masa orientasi siswa diisi dengan perkenalan sekolah. "Untuk masuk SD harus siswa sudah usia 7 tahun. Kalau pun 6 tahun kurang masih bisa untuk masuk SD asalkan sudah bisa membaca, menulis dan berhitung," cetus dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru