Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eksekutif tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Timur Ditunda

  • Oleh Naco
  • 19 Juni 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat paripurna di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dengan agenda

penyampaian laporan hasil empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Senin (19/6/2017) pagi Gedung Dewan setempat terpaksa ditunda, karena pihak eksekutif tidak ada satupun yang hadir.

"Ditunda paripurna karena dari eksekutif tidak ada yang hadir, dalam tata tertib, kalau tidak ada Bupati, diwakili Wakil Bupati, kalau tidak ada juga diwakili Sekda namun ini semua tidak ada," kata ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Senin (19/6/2017).

Padahal, seluruh anggota DPRD Kotim sejak pukul 09.00 WIB sudah berkumpul.

Namun dari pimpinn eksekutif tidak satu pun yang terlihat hadir, hanya saja ada beberapa perwakilan SKPD yang hadir, yakni pejabat dari Setda dan Dinas Kesehatan.

Belum diketahui secara pasti mengapa tidak ada perwakilan dari eksekutif yang hadir. Padahal undangan sudah disebarkan kepada seluruh anggota dewan, pihak eksekutif dan SKPD.

Kapan rapat paripurna itu kembali dilaksanakan, nanti menunggu penjadwalan dari Badan Musyawarah (Banmus). "Tapi rencana habis lebaran nanti paripurnanya dilaksanakan, termasuk paripurna pukul 13.00 wib, juga ditunda," kata Jhon.

Senin ada dua agenda paripurna yakni penyampaian empat buah raperda dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, kemudian pada pukul 13.00 wib pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua raperda prakarsa Pemerintah Daerah.(NACO/B-5)

Berita Terbaru