Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Sehari Pacaran, Sudah Pinjam Uang dan Gadaikan Motor Korban

  • Oleh Naco
  • 20 Juni 2017 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Baru kenal sehari kemudian menjalin asmara, lima hari kemudian Sumarno alias Heri (35) sudah main pinjam uang dengan kekasihnya Elista. Parahnya lagi sepeda motor korban dipinjam untuk digadaikannya.

Namun di depan hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim Bayu Utomo terdakwa membantah telah melakukan penipuan.

"Saya tidak ada niat melakukan penipuan sama sekali, bahkan motor korban yang saya gadaikan mau saya tebus lagi. Saya tidak enak memberi tahu waktu itu, tapi kami tetap komunikasi," kata terdakwa, pada persidangan lanjutan, Selasa (20/6/2017).

Terdakwa mengaku dibawa ke kantor polisi dengan alasan mediasi oleh korban.

"Tapi ada orang yang ingin kasus ini tetap lanjut, padahal uang korban dengan total Rp11 juta yang saya pinjamkan itu mau saya kembalikan," dalih terdakwa.

Akibat perbuatan terdakwa itu korban alami kerugian sekitar Rp20 juta, dari rentetan kejadian aksi warga Jalan Muchran Ali RT 9 RW 2, Kelurahan Baamang Hulu, Kacamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur bermula saat ia kenalan dengan Elista dan mereka menjalin asmara, 16 Maret 2007 terdakwa mengajak korban bertemu dan meminjam uang Rp4 juta alasan untuk bayar DP kredit motor. Dan berjanji akan mengembalikannya keesokan harinya.

Tidak juga dikembalikan berselang beberapa hari kemudian ia kembali pinjam Rp6 juta, kemudian Rp1,5 juta. Karena sudah merasa cinta Elista menyerahkannya lagi, termasuk sepeda motor Honda Supra X 125 KH 6512 LR miliknya juga ia serahkan.

Karena terdakwa beralasan hanya pinjam sebentar. Setelah tidak juga dikembalikan korban menghubungi terdakwa akan tetapi handphonenya tidak bisa dihubungi lagi. Bahkan oleh terdakwa motor korban tersebut digadaikannya dengan Sumayah sebesar Rp3 juta. (NACO/B-11)

Berita Terbaru