Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edarkan Sabu, Warga Kalsel Ditangkap di Tumbang Manggu Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 Juli 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Satuan Resnarkoba Polres Katingan dan Polsek Sanaman Mantikei mengamankan seorang warga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah mengedarkan narkoba jenis Sabu di Tumbang Manggu, Selasa (4/7/2017) pukul 00.30 WIB dinihari tadi.

Menurut Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kasat Narkoba Iptu Gusnawardi, Suryani alias Isur (43), warga Banjarmasin, Kalsel, yang diamankan itu yang sementara waktu tinggal di RT13 Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan.

Menurut Gusnawardi, Isur ditangkap di depan Gereja GKE Imanuel Jalan Menroud PT Dwima Utama Km 1 Desa Tumbang Manggu.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar tisu warna putih, lima paket besar plastik klip bening yang berisi sabu berat 1.43 gram, dan enam paket kecil plastik klip bening berisi sabu berat 1,52 gram.

Kemudian, dua buah HP (1 buahh merk samsung galaxi warna abu-abu dan satu lainnya merk blak bery bold warna hitam.

Lainnya, satu unit sepeda motor merk Honda jenis Beat warna putih tanpa Nopol, dua lembar kertas timah rokok, dan satu buah potongan sedotan warna putih.

"Kronologisnya saat tersangka mengantarkan narkotika jenis sabu yang dipesan ke Tkp yang telah ditentukan, dan petugas Satresnarkoba dengan disaksikan Ketua RT 12 Desa Tumbang Manggu langsung melakukan penggeledahan badan tersangka dan sepeda motornya," sebut Gusnawardi.

Menurutnya tersangka disangkakan sebagaimana pasal 114 dan pasal 112 UU RI No 35 Th 2009 tentang Narkotika.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru