Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Insentif Ketua RT Kelurahan dan Desa di Murung Raya Berbeda

  • Oleh Supri Adi
  • 08 Juli 2017 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Saat ini besaran insentif ketua Rukun Tetangga (RT) antara di di desa dan kelurahan di Kabupaten Murung Raya berbeda nilainya, sehingga menimbulkan kecemburuan.

Yang mana saat ini untuk insentif ketua RT desa ditetapkan Rp200 ribu, sedangkan bagi ketua RT kelurahan hanya sebesar Rp75 ribu saja.

Menanggi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura, Sarwo Mintarjo mengatakan pihaknya sudah mendapat keluhan tersebut dan akan menelaah lebih lanjut.

"Kita akan pertimbangkan sehingga nanti ada payung hukum yang mengatur. Tentu akan kita usahan sehingga insentif semua ketua RT di Kabupaten Murung Raya bisa merata jumlahnya," ungkap Sarwo.

Sampaikan Sarwo juga untuk insentif ketua RT di desa memang sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah dikeluarkan pada Bulan Januari 2017 lalu. (SUPRIADI/B-5)

Berita Terbaru