Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalau Terjual, Maling Motor Ini Mengaku Untuk Modal Nikah

  • Oleh Budi Yulianto
  • 08 Juli 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Muhammad Mulyadi (36), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pahandut bersama Polres Katingan, mengaku andai motor curiannya berhasil terjual, uangnya akan digunakan untuk modal menikah.

"Setelah kita mintai keterangan, dia mengaku bila motor berhasil dijual, katanya mau untuk nikah," ucap Kapolsek Pahandut, Kota Palangka Raya, AKP Rony Wijaya, Sabtu (8/7/2017).

Kapolsek menuturkan, pihaknya kini masih melakukan pengembangan terkait kasus itu. Dari keterangan sementara, Mulyadi mengaku sebelumnya belum pernah menjalani hukuman.

Mulyadi ditangkap di daerah Hampangin, Kabupaten Katingan, Jumat (7/7/2017), setelah beberapa jam sebelumnya beraksi di Gang Nusantara, Jalan Sulawesi, Kota Palangka Raya. Korbannya bernama Salahudin (42), warga Jalan RT A Milono, Kompleks Bangas Permai.

Pencurian yang dilakukan Mulyadi berlangsung setelah korban memarkir motor jenis Satria F KH 5371 TB di depan sebuah warung. Namun kunci kontak motor tidak dicabut. Pelaku kemudian membawa lari motor ke arah Kabupaten Katingan dengan tujuan ke Kereng Pangi untuk dijual. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru