Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislatif dan Eksekutif Katingan mulai Bahas 13 Raperda

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Juli 2017 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Legislatif dan Eksekutif Katingan mulai membahas 13 buah rancanangan peraturan daerah (Raperda) di ruang rapat dewan, Jumat (14/7/2017).

Pantauan borneonews.co.id rapat pembahasan 13 buah raperda ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Katingan Alfujiansyah. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Katingan Nikodemus dan sejumlah kepala SOPD.

"Iya kita mulai hari ini melakukan pembahasan 13 buah raperda yang sebelumnya diajukan oleh pemda," sebut Wakil Ketua II DPRD Katingan, Alfujiansyah.

Menurut Alfujiansyah, ke-13 raperda yang diajukan itu semuanya prioritas. Pasalnya ada perda retribusi, kemudian perubahan-perubahan dan pencabutan dua perda. "Ada juga raperda terkait pilkades, yaitu masalah struktur organisasi di desa, dan ini sebenarnya sudah dibahas 2016 lalu tapi dipending karena menunggu Permendagri saat itu, dan baru dibahas lagi," katanya.

Alfujiansyah mengatakan berdasarkan jadwal bahwa pembahasan 13 buah raperda itu ditarget selesai selama empat hari. "Targetnya sesuai jadwal pembahasan itu selesai empat hari kedepan," imbuh Alfujiansyah .(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru