Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabupaten Pulang Pisau Deklarasikan Anti Radikallisme dan Anti Narkoba

  • Oleh James Donny
  • 01 Agustus 2017 - 17:30 WIB

BONEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau mendeklarasikan antiradikalisme, antinarkoba serta upaya penanggulangan terhadap konflik sosial. Demikian pelaksanaan apel bersama lintas sektoral yang digelar di halaman Mapolres Pulang Pisau, Selasa (1/8/2017), dalam rangka ikrar antiradikalisme, antinarkoba, serta upaya penanggulangan terhadap konflik sosial.

Bupati Edy Pratowo bertindak sebagai pimpinan pada apel tersebut, serta membacakan ikrar anti terhadap radikalisme, anti narkoba dan ikrar penanggulangan terhadap konflik sosial. Menurut Bupati, kegiatan tersebut upaya untuk menumbuhkembangkan semangat kebangsaan bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau. "Kami bertekad untuk menumbuhkembangkan ke masyarakat agar memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, dengan menjunjung tinggi perbedaan yang ada, serta menjalin persatuan dan kesatuan bangsa," kata Edy.

Demikian juga dengan adanya deklarasi antinarkoba, harapannya Kabupaten Pulang Pisau di masa mendatang bebas dari narkoba. "Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat karena masalah narkoba bisa menyerang tanpa mengenal golongan dan usia," terangnya.

Harapannya juga, penanggulangan konfilk sosial, wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi daerah yang damai, sebagaimana masyarakatnya yang sangat menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan gotong royong (Handep Hapakat).

Pelaksanaan apel tersebut diikuti oleh unsur dan jajaran TNI/Polri, ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau, pelajar dan ormas. (JAMES DONNY/B-2)

Berita Terbaru