Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Sediakan Rp726 Untuk Partai Politik

  • 01 Agustus 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pada 2017 ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menganggarkan dana Rp726.096.666,88 untuk bantuan kepada delapan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD.

Kepala Bidang Politik dan Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas, Supervisi Budi menyampaikan delapan parpol yang meneriman bantuan ini adalah PDIP Rp257.865.840,96.

Kemudian Partai Golkar Rp93.030.780,96, Demokrat Rp89.712.810,72, Partai Amanat Nasional Rp71.407.256,96. Partai Hati Nurani Rakyat Rp65.451.925.76. Partai Gerindra Rp56.901.771,68. Partai NasDem Rp47.997.133,60 dan PKPI Rp43.729.146,26.

Dasar pemberian bantuan untuk parpol yakni Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 416 Tahun 2017 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2014-2019 Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017.

"Untuk bantuan parpol tahun ini sampai saat ini masih belum ada parpol yang mengusulkan pencairan bantuan," terang Budi. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru