Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RD Dibekuk saat hendak Konsumsi Sabu di Hotel

  • Oleh Hamdi
  • 02 Agustus 2017 - 17:38 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengamankan pengedar sabu berinisial RD (20) di Hotel Absolut, Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir.

Kasat Resnarkoba, AKP Winarko Kisworo mengatakan, pelaku diketahui akan menggunakan sabu di Hotel Absolut. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung meluncur ke TKP. "Kemudian kami lakukan lidik, tak lama datanglah pelaku yang kami curigai," terangnya, Rabu (2/8/2017) di ruang kerjanya.

Saat penangkapan pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 00.15 WIB, jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan 2 paket kecil sabu dengan berat 1,12 gram. "Setelah kita kembangkan, pelaku ini mendapatkan barang haram itu dari BN di Pekanpura Banjarmasin, kami lakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin," ucapnya.

Saat ini RD sedang diperiksa di Polres Kapuas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru