Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Lamandau yang Punya Kebun Minimal 2 Ha Diajak Gabung ke Asosiasi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Agustus 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Setelah membentuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit Kabupaten Lamandau pada Senin (7/8/2017) malam lalu, pengurus asosiasi langsung mengeluarkan seruan dan ajakan agar siapapun masyarakat di kabupaten ini yang punya kebun kelapa sawit non plasma minimal 2 hektare (Ha) agar bergabung menjadi anggota.

Hal itu seperti diserukan Ketua III Asosiasi, GMA Badrun, Selasa (8/8/2017). "Alhamdulillah, wadah untuk petani sawit di Lamandau kini sudah terbentuk, untuk itu kami mengajak agar siapapun masyarakat yang memiliki kebun (kelapa sawit) non plasma untuk bergabung," sebutnya.

Dirinya yang juga dikenal sebagai ketua BPD Desa Kujan, itu juga menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi anggota asosiasi sangatlah mudah, di antaranya adalah menunjukkan bukti kepemilikan kebun kelapa sawit pribadi atau non plasma dengan luasan paling sedikit dua hektare.

"Selain itu, bawa dan fotokopi identitas diri yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan warga masyarakat Lamandau," jelasnya.

Badrun juga mengatakan, untuk menjadi anggota asosiasi juga bisa langsung mendaftar di sekretariat di Jalan Trans Kalimantan, Desa Kujan, persisnya di dekat SPBU, yang juga rumah kediamannya itu.

Meskipun asosiasinya baru saja dibentuk, Badrun optimistis jika anggotanya akan terus bertambah. Hal itu mengingat jumlah petani kelapa sawit di Lamandau merupakan bagian terbesar dibanding dengan masyarakat yang menekuni jenis usaha lainnya.

"Masyarakat di Lamandau ini rata-rata punya kebun sendiri, bahkan sesuai data yang kita peroleh, jumlah luasan lahan kebun kelapa sawit murni milik masyarakat (non plasma) yang telah siap panen saat ini di kisaran 40 ribu lebih, dengan kepemilikian mencapai ribuan orang," bebernya.

Ia berharap agar semua petani dapat bergabung di asosiasi, dengan harapan semua persoalan dalam keberlangsungan usaha kelapa sawit dapat diatasi bersama.

Nantinya, imbuh dia, asosiasi yang sudah bentuk akan terafiliasi dengan asosiasi resmi yang telah diakui secara nasional, yakni Assosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru