Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Segera Tata Batas Kawasan Ekowisata Terbesar di Indonesia

  • Oleh Noor Annisa
  • 11 Agustus 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mentata batas 501 hektare kawasan Hutan Penelitian (HP) untuk diubah menjadi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang rencananya sebagai lokasi ekowisata Kota Sampit dan terbesar di Indonesia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim Sanggul L Gaol menurutkan, penataan batas akan dilakukan pada tahun ini. Sedangkan untuk tahapan pembangunan kebun raya Sampit sudah sampai pada pembuatan Amdal dan segera dilakukan lelang Detail Engineering Design (DED).

"Tahun ini kita laksanakan tata batasnya, pada 2018 kita lakukan pembibitan untuk mengisi kebun raya dengan tanaman khas seperti meranti dan ulin," sebut Sanggul, Jumat (11/8/2017).

Ia melanjutkan, dalam pembangunan kebun raya, Pemkab Kotim menggandeng LIPI. LIPI dipilih untuk mendampingi karena telah membuat kebun percontohan.

Kebun raya yang disebut akan menjadi ekowisata terbesar di Indonesia tersebut lokasinya berada di Jalan Jenderal Sudirman, Km 29 sampai Km 32 dengan total luas kawasan mencapai 607 hektare. (NOOR ANNISA/B-3)

Berita Terbaru