Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Murung Raya Usulkan Pemindahan Kantor pada 2018

  • Oleh Supri Adi
  • 14 Agustus 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya (KPU Mura) berencana mengusulkan pemindahan kantor pada 2018 mendatang. Ketua KPU Murung Raya, Izharudin mengatakan, rencana pemindahan kantor pada 2018 nanti karena saat tersebut sudah dimulai tahapan pendaftaran serta penetapan pasangan bupati dan wakil bupati.

"Pertimbangannya kantor KPU yang sekarang berada di Jalan Untung Surapati masih kondusif sebab belum ada kegiatan. Kalau pun ada, itu hanya sekadar sosialisasi saja," ungkap Izharudin, Senin (14/8/2017).

Izharudin mengungkapkan, penilaian kantor KPU perlu dipindah berasal dari pihak kepolisian, sedangkan dari pihak KPU masih menunggu sampai tahun 2018 mendatang.

"Pemindahan nantipun perlu melalui persetujuan beberapa pihak, seperti dari unsur KPU sendiri. Sudah ada usulan beberapa tempat pengganti yang dekat dengan pusat keramaian kota, misalnya di Kantor PKK sekarang," tambah Izharudin lagi. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru