Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Tahap Pertama Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba Rp125 Juta

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Agustus 2017 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Salah seorang pengurus Panti Rehabilitasi Narkoba Yayasan Al Ikhlas sekaligus mantan Lurah Panarung, Marliansyah mengatakan bahwa pembangunan panti rehabilitasi narkoba Jalan Ramin II Kelurahan Panarung memang baru akan dimulai di tahun 2017. Untuk tahap pertama pembangunan Marliansyah menyebut bahwa pihaknya telah menerima dana sebesar Rp125 juta.

"Setelah disetujuinya hibah tanah yang merupakan kawasan milik Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) namun sejak tahun 80-an telah dihibahkan untuk pemko tersebut maka, pihak kelurahan bersama dengan yayasan mulai melakukan pembangunan," ungkap Marliansyah kepada Borneonews, Sabtu (19/8/2017).

Ia melanjutkan pengerjaaannya sudah lebih dahulu dimulai dengan proses pemubukaan jalan dan pengerasan badan jalan. Setelah itu barulah dilanjutkan pembangunan kantor panti dan aula pendoponya.

Menurut Marliansyah, untuk menunjang pembangunan panti rehabilitasi itu, pihak kelurahan maupuan yayasan sebelumnya sudah mengajukan proposal bantuan, dimana akhirnya mendapat dana cair baik dari Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Pemerintah Kota Palangka Raya dengan total sebesar Rp125 juta.

"Kami mendapatkan bantuan dana dengan rincian, pemerintah kota sebesar Rp100 juta dan pemerintah provinsi Rp25 juta. Namun menurut hemat kami dana itu akan kurang," tambahnya.

Oleh karena itu, kata Marliansyah, ke depan pihaknya akan tetap mengajukan proposal bantuan hingga pembangunan selesai, baik yang bersumber dari pemerintah daerah, bahkan pihak swasta seperti perbankan, perusahaan. "Pokoknya siapa saja yang simpatik dengan keinginan ini," tutup Marliansyah. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru