Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Telkom dan CPO Perkebunan Tidak Bisa Berkontribusi untuk PAD, Kok Bisa

  • Oleh Noor Annisa
  • 22 Agustus 2017 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Luasnya lahan perkebunan kelapa sawit dan pesatnya perkembangan teknologi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata kurang berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Hal itu berkaitan dengan adanya perubahan regulasi. Salah satunya adalah dari Telkom dan CPO (Crude Palm Oil).

"Peraturan pajak dan retribusi daerah belum selesai proses revisi sehingga perkembangan dan perubahannya berdampak terhadap pendapatan daerah," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, Marjuki, Selasa (22/8/2017).

Dia mengatakan, dari Telkom misalnya tidak bisa dilakukan pemungutan retribusi pajak sebab regulasi yang memayungi hal tersebut belum ada. Dan persoalan tersebut sudah masuk dalam daftar pembahasan perda pajak dan daerah.

Di samping itu, pendapatan asli daerah sah yang turun cukup jauh, yakni sektor perkebunan. Sebab, pungutan untuk CPO yang saat ini tidak lagi dipungut oleh kabupaten.

Menurutnya, untuk saat ini bappenda sedang melakukan pemutakhiran terkait potensi lain yang bisa menjadi PAD. Selain memang harus ada pembenahan dari sisi regulasinya.

"Kami terus melakukan koordinasi, konsultasi dan komunikasi, selain PBB yang menurut kami potensi, untuk pajak PJU dengan PLN kita juga sudah menjalin kerjasama dan kita mendapatkan hasil baik," katanya.

Sebelumnya, Marjuki menyebutkan target PAD Kotim yang mencapai Rp200 miliar memang baru terserap 50,2 persen. Padahal idealnya harus mencapai 65 persen. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru