Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Ingin Peredaran Miras Diberantas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Agustus 2017 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menginginkan agar peredaran minuman keras (Miras) tidak berizin di daerah ini diberantas. Ia  tak ingin peredaran minuman memabukkan tersebut justru merusak generasi muda lantaran mudahnya didapat.

"Saya ingin peredaran miras di Kotim dapat ditekan, dan bisa dihilangkan di daerah ini," ujar Supian, Minggu (27/8/2017).

Hingga saat ini, diduga masih banyak minuman berakohol yang dijual tanpa izin di Kotim ini. Walaupun aparat kopolisian setempat, telah beberapa kali berhasil merazia penjualan miras ilegal tersebut.

Dengan adaja hal itu, Supian mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, agar berkoordinasi dengan dinas teknis terkait termasuk TNI/polri, untuk merazia seluruh penjulan miras tanpa izin terutama di Kota Sampit.

"Siapa saja yang berinvestasi di daerah ini harus melengkapi izin resmi, termasuk para penjual minuman mengandung alkohol," terang Supian.

Izin penjualan miras pun saat ini sudah diperketat, dengan harapan agar peredarannya tidak semakin menjamur dan dengan mudah dibeli.

"Jangan sampai, penjualan miras berlokasi di pemukiman atau sekitar tempat tinggal warga. Sebab jika hal itu terus dibiarkan, tentunya akan merusak generasi muda karena dengan mudahnya mendapatkan miras tersebut," kata Supian.

Selain meminta agar penjualan miras ilegal dirazia, supian hadi juga menginkam jika usaha tanpa izin itu ditutup. Sebab belakangan dirinya sering menerima keluhan warga, terkait maraknya penjualan miras ilegal yang terkesan dibiarkan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru