Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NPWP Daerah Sektor P3 Bila Dipindahkan, Dahsyat Loh

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 September 2017 - 06:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sektor Pertambangan Perkebunan dan Perhutanan (3P), banyak berkegiatan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun hal ini tidak serta merta dinikmati untuk pembangunan daerah. Sebabnya, pajaknya belum langsung masuk ke rekening daerah.

Salah satunya kenapa demikian adalah masalah nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang mana perusahaan dan pengusahanya ogah alias tidak banyak yang terdaftar di Kalteng ini.

Padahal jika dipindahkan (ke daerah), hasilnya bisa menjadi luar biasa dahsyat. Sebab dari penerimaan itu, bisa digunakan untuk membangun infrastruktur di daerah penghasil tersebut, membiayai pendidikan,juga kesehatan.

'NPWP daerah di sektor P3 bila dipindahkan maka pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) akan menjadi PAD. Itu yang diharapkan Gubernur. Sebab yang diserahkan ke daerah adalah PBBP2, tp kalau PBB-P3 belum diserahkan ke pemerintah daerah,' terang Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kalteng, Hardy Rampay.

"Jadi eloknya PPN dan PPh bisa menambah PAD ini segera dilakukan. Dengan kondisi APBD Kalteng yang hanya Rp4 triliun, susah untuk kembangkan infrastruktur dan lain-lain,' tambahnya.

Ini lantara cakupan pelayanan di Kalteng cukup luas. Luas wilayah Kalteng adalah 1,5 kali dari pulau jawa dengan keterbatasan-keterbatasan yang jauh dari infrastruktur yag dibangun di Jawa. Ketika tidak hanya menjadi dana bagi hasil (DBH) yang perolehannya menunggu kucuran Pusat, akan lebih memberikan keleluasaan daerah untuk menggunakan. (ROZIQIN/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru