Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantap! Polda Kalteng Ungkap 643,3 Gram Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 September 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberhasilan Polda Kalteng dalam mengungkap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba patut diapresiasi. Pasalnya, anggota dari Direktorat Reserse Narkoba berhasil meringkus lima pengedar dengan total barang bukti seberat 643,3 gram sabu.

Keberhasilan ini lantas dibeberkan Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko di ruang lobi Polda Kalteng, Kamis (7/9/2017).

Kapolda didampingi Kabid Humas, AKBP Pambudi Rahayu dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Agustinus. Kapolda mengatakan, para pengedar terungkap selama dua hari sejak Jumat (25/8/2017).

Lima pengedar itu di antaranya MG alias BP (42) warga Jalan G Obos XXIV. Dia ditangkap dikediamannya dengn barang bukti 4,95 gram.

Kedua, AI alias SL. Laki-laki 30 tahun ini ditangkap di Jalan Kenari pada Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Barang buktinya sebanyak 630,64 gram sabu. Dia sebenarnya juga sudah menjadi target operasi.

Tiga sisanya juga ditangkap pada Sabtu. Yakni RA alias SA (51) yang ditangkap di Jalan Bukit Raya dengan barang bukti 2,60 gram.

Kemudian SI alias WI (43) di Jalan Hiu Putih. Barang bukti sebanyak 2,50 gram. Terakhir HL alias MM (51) dipinggir Jalan Pantai Cemara Labat 1. Barang bukti 2,61 gram sabu. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru