Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Desa Harus Memanfaatkan Program TP4D Kejari Kotim

  • Oleh Naco
  • 07 September 2017 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk memanfaatkan program Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kotim.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Kamis (7/9/2017) mendorong agar pemdes mengefektifkan program itu dengan baik, Mengingat sampai saat ini pendamping desa baru terealisasi di empat desa saja.

"Kita sangat bersyukur ada program dari Kejaksaan Negeri Kotim itu. Kami berharap bisa dimaksimalkan dengan baik," katanya dalam pelaksanaan rapat pembahasan APBD Perubahan 2017.

Desa jika ingin aman dalam melaksanakan program dana desa hendakanya manfaatkan TP4D. Di situ sebagai wadah untuk konsultasi jika dalam perjalan penggunaan dana desa ada hambatan.

Apalagi belakangan ini desa memang jadi perhatian akibat ketidakberesannya dalam pemanfaatan dana miliaran rupiah tersebut yang digelontorkan sejak 2015 lalu.

"Belum adanya tenaga pendamping desa itu merupakan persoalan, saat ini hanya 4 desa ada pendamping desa yang dibiayai dari APBN. Padahal beberpa waktu lalu Komisi I sudah menghadap Kementerian Desa. Mereka berjanji untuk merealisasikan kebutuhan itu. Tapi faktanya sampai sekarang persoalan pendamping desa itu jadi keluhan," kata dia.

Dana desa saat ini memang cukup besar. Berdasarkan pantauan DPRD< dana desa itu masih belum memberikan dampak yang signifikan untuk kemajuan desa. Sebagian pemerintahan desa masih belum optimal untuk pembiayaan kegiatan infrastruktur desa.

"Dari itu manfaatkan benar-benar program positif dari kejaksaan itu. Agar penggunaan dana desa bisa terarah dengan baik. Aparat desa pun aman jika sudah berkonsultasi dengan penegak hukum, karena yang paham dengan aturan hukum adalah mereka," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru