Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disbun Kalteng Harus Amankan Target Rp50 per Kg CPO

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 September 2017 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kesepakatan berapa sumbangan pihak ketiga yang diberikan perusahaan kepada pemerintah daerah dari turunan perkebunan kelapa sawit khususnya crude palm olil (CPO) ternyata sudah berlangung.

Praktis, Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) tinggal melakukan folow-up sesuai tugasnya. Kepala Disbun Kalteng, Rawing Rambang membenarkan mengenai sudah adanya kesepakatan mengenai sumbangan pihak ketiga tersebut.

Meski masih sebatas pernyataan sikap dari gabungan pengusaha kelapa sawit Indonesia (Gapki) Kalteng. Besarannya Rp50 per Kg CPO.

"Sumbangan pihak ketiga untuk CPO itu pak gubernur meminta Rp50 dari setiap Kg CPO yang dihasilkan perusahaan. Secara lisan ini sudah disepakati oleh GAPKI," terang Rawing kepada Borneonews.co.id, Selasa (12/9/2017) malam.

Dia mengatakan sejauh ini amanat gubernur yang dibebankan ke pundaknya adalah optimalisasi atau pengamanan target penerimaan daerah dari sumbangan pihak ketiga dari CPO ini.

Dia optimistis mendapatkan target yang diinginkan gubernur yang dapat diketahui ada akhir tahun nanti. Diberitakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberi target khusus kepada Rawing Rambang mengenai penerimaan dari sektor CPO.

Gubernur menandaskan target ini merupakan ujian bagi Rawing apakah lolos atau tidak. Jika lolos maka jabatan lebh tinggi dijanjikan gubernur. Tapi sebaliknya, kalau tidak lolos bakal dicopot. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru