Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketahuan Mencuri Mesin Kelotok, Pelaku Mendekam di Jeruji Besi

  • Oleh Hamdi
  • 14 September 2017 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jak (23) warga Desa Bamban Raya, Kecamatan Bataguh terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah dibekuk Kepolisian Polsek Kapuas Kuala karena telah melakukan tindak pidana pencurian, Kamis (13/9/2017) dinihari pukul 01.10 WIB.

Pencurian tersebut terjadi di Jalan Samudra RT 3, Desa Bandar Raya Kecamatan Tamban Catur dipinggiran sungai tepat diseberang rumah Sahrudin. Diketahui pelaku berniat hendak mencuri mesin ces kelotok milik Sahrudin (44).

Berdasarkan informasi yang diterima Borneonews dari pihak Polsek Kapuas Kuala, pelaku pada waktu itu mencoba untuk melepaskan baut yang mengikat antara mesin pada badan kelotok menggunakan kunci pas 14 dan 15. Namun pada saat itu, pemilik mengetahui dan langsung mengejar pelaku.

Pelaku pun diamankan oleh Sahrudin dan langsung memberitahukan kepada jajaran Kepolisian Polsek Kapuas Kuala. Ditaksir kerugian mencapai Rp 3.100.000.

Dan saat ini pelaku diamankan dirutan Polres Kapuas, kata Kapolsek AKP Juhri Muhammad, kamis (14/9/2017)

Selain itu, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin ces merk Diasong 20 HP warna hitam putih, 1 buah kelotok panjang serta mesin penggeraknya merk ninja hitam merah. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru