Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Bawah Pengaruh Miras, Alasan Terdakwa Tega Gelapkan Motor Andri

  • Oleh Naco
  • 19 September 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja berusia 17 ini mengaku tidak bisa mengendalikan diri lantaran mabuk, sehingga tega menggelapkan motor milik rekannya sendiri. Hal itu mengemuka dalam persidangan kasus penggelapan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (19/9/2017). 

Niat saya mau memilikinya, saya waktu itu datang pesta, mabuk, lalu pinjam motor korban mau beli rokok. Setelah itu muncul niat saja mau mengambilnya, terang terdakwa, kepada hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim Lady Lanni Terore.

Pria asal Kecamatan Mentaya Hulu menggelapkan motor rekannya sendiri yakni Andri. Terdakwa melakukan perbuatannya pada Sabtu (20/5/2017) di Desa Tanjung Jariangau depan rumah Wanto.

Modus operandinya ia pura-pura pinjam motor korban jenis Yamaha MX King namun langsung dibawanya kabur. Kepada hakim terdakwa membantah mau menjualnya, menurutnya jika tidak sampai ditangkap polisi, motor itu mau ia gunakan untuknya sehari-hari.

Saat menggelapkan motor itu terdakwa tengah mabuk setelah minum arak bersama rekan-rekannya. Awalnya tidak ada rencana sama sekali, ujar pria tersebut.

Atas perbuatannya inilah remaja ini harus berurusan dengan hukum. Dari catatan kriminalnya sebelumnya terdakwa pernah diamankan atas kasus pencurian sawit namun tidak sampai diproses ke Pengadilan Negeri Sampit, lantaran perushaan tidak melanjutkan proses hukumnya saat diversi ditingkat kepolisian dilakukan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru