Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskoba Kotim Razia Apotek Cegah Peredaran Pil PCC

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 September 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) melakukan razia terhadap peredaran obat PCC. Mereka mendatangi sejumlah apotek di kota Sampit.

"Kami melakukan razia gabungan terhadap lima apotek untuk mencegah peredaran pil PCC," ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera, Rabu (20/9/2017).

Lima apotek yang didatangi adalah Apotek Surya, Apotek Kimia Farma, Apotek Sejahtera, Apotek Budi Parma, dan Apotek Keluarga.

Razia ini langsung dipimpin kasat narkoba. Namun dalam kegiata ini tidak ditemukan satupun obat PCC atau obat ilegal yang dijual di apotek tersebut.

"Semua apotek yang kami razia, tidak ditemukan pil PCC dan ilegal atau semacamnya," katanya. Adanya razia ini tidak hanya mencari obat ilegal. Namun pihaknya juga melakukan antisipasi agar tidak adanya obat terlarang dijual bebas.

Pihaknya juga meminta kepada mereka agar obat terlarang yang hanya bisa dikonsumsi dengan anjuran dokter tidak dijual bebas. Karena sering dipergunakan untuk mabuk atau hal lainnya.

Selain hal tersebut, pihaknya melakukan razia itu guna mencegah peredaran pil PCC yang dalam beberapa pekan terakhir beredar disejumlah daerah Indonesia. Namun tidak ada ditemukan barang yang dikenal dengan pilk zombi tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru