Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kades Dilaporkan Lantaran Tidak Ada Titik Temu Saat Mediasi

  • Oleh Naco
  • 21 September 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial SY dilaporkan oleh sejumlah warganya ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, lantaran mediasi yang beberapa kali dilakukan tidak menemui jalan keluar.

"Sudah beberapa kali dimediasi sampai dibentuk tim verifikasi tidak ada jalan keluar, dari 45 kapling tanah kas desa dan pasar itu sebanyak 44 kapling sudah terjual, satu kapling dijual Rp5 juta," kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya saat melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (21/9/2017).

Padahal jika mengacu harga pasaran mencapai Rp15 juta per kapling, namun warga tidak ingin aset desa itu dijual namun oleh oknum mantan kades itu dijual, bahkan sampai kini uangnya tidak jelas ke mana.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kotim itu, selain peta aset itu mereka juga melampirkan surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim yang menyatakan tanah itu sebagai aset desa. Selain itu, mereka juga melampirkan sejumlah bukti SKT serta kuitansi pejualan tanah itu kepada pihak Kejaksaan. "Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti, semua bukti tanah itu dijual sudah kami serahkan ke Kejaksaan," ucap warga tersebut.

Menurut warga mereka sudah meminta agar mantan kades mengembalikan tanah itu untuk aset desa, namun sudah beberapa tahun ini tidak dilakukannya juga, sampai mereka kesal dan melaporkannya ke penegak hukum. (NACO/B-8)

Berita Terbaru