Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarga Yansen Binti Mohon Sidang Digelar di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 September 2017 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Belakangan ini santer terdengar jika persidangan kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya akan digelar di Jakarta.

Tidak ingin hal itu terjadi, keluarga Yansen Binti memohon agar sidang tetap dilakukan di Palangka Raya.

"Saya sebagai Sekretaris Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalteng atas nama keluarga bermohon kepada pihak berwajib untuk mempertimbangkan kembali," kata Bachtiar Effendi kepada wartawan, Minggu (24/9/2017).

Rencananya sidang di Jakarta karena mempertimbangkan situasi keamanan. Bachtiar menilai alasan itu terlalu dibesar-besarkan. Juga tidak beralasan.

Bachtiar lantas menegaskan akan menjamin membantu pihak aparat keamanan untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

"Saya jamin tidak ada aksi masa dan sebagainya. Apa yang dikhawatirkan tidak akan terjadi," ungkap Bachtiar yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Geradayak Kalteng menggantikan posisi Yansen A Binti.

"Orang Dayak tetap menggunakan rasionalisme. Tidak akan berbuat (unjuk rasa, menurunkan massa). Saya yakin dan percaya itu," imbuhnya.

Menurutnya, permohonan sidang dilakukan di Palangka Raya agar memudahkan pihak keluarga Yansen Binti. Juga tidak menutupkemungkinan akan ada saksi yang mungkin meringankan para terdakwa nantinya.

Di sisi lain Bachtiar juga mengimbau kepada masyarakat Kalteng untuk menggunakan rasionalismenya. "Tidak akan berbuat yang sifatnya tidak menggunakan nalar. Dalam hal ini tidak akan ada gerakan massa," beber Bachtiar meyakinkan.

Mengenai alasan menjelang Pilkada, dia juga menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada masih lama. Kasus ini, lanjut dia, juga terbilang pidana murni atau pidana biasa dan bukan teroris.

"Kita sekaligus secara organisasi Gerdayak maupun Formad (Forum Masyarakat Adat Dayak) Kalteng akan menyurati MA agar mempertimbangkan fatwa yang diajukan Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya," tuturnya.

"Kita mungkin juga akan bertemu dengan pihak kejaksaan untuk memastikan mengirim surat fatwa ke MA itu," bebernya.

Bachtiar meminta kasus tersebut harus diusut tuntas. Dia juga berharap polisi bisa profesional dalam mengungkap sampai ke akar-akarnya. Namun demikian ia juga menyarankan asas praduga tak bersalah tetap ditegakkan.

"Kami mengimbau agar kita menjaga ketertiban daerah kita. Jangan mudah terprovokasi dan jangan terburu-buru kita menghakimi," pintanya.

Mengenai kondisi Yansen, dia menyebut sehat. Namun Bachtiar mengatakan untuk saat ini komunikasi dengan tim kuasa hukum Yansen masih putus.

Permohonan agar sidang bisa digelar di Palangka Raya juga disampaikan Harap Asi Binti, adik kandung Yansen A Binti yang paling bungsu.

"Saya meminta sidang di Palangka Raya. Paling tidak menghadirkan saksi juga lebih mudah," harapnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru