Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Astaga! ASN KPU Kota Palangka Raya Cabuli Tiga Bocah

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 September 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya berinisial NY alias Yo (41) dibekuk aparat Polres Palangka Raya. Pasalnya, bapak dua anak ini mencabuli tiga bocah yang masih berusia 4 tahun.

"Pelaku NY merupakan ASN KPU Kota Palangka Raya. Korban ada tiga anak usianya 4 tahun," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli didampingi Wakapolres, Kompol Bronto dan Kasat Reserse Kriminal, AKP Ismanto Yuwono, Selasa (26/9/2017).

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasi eksekusi merupakan halaman KPU dan masih dalam waktu jam kerja.

Mulanya, pelaku sedang duduk di bawah tiang bendera yang berada di lapangan KPU. Pada saat itu, ia melihat ada dua anaknya dan tiga anak perempuan berinisial C, A dan G bermain kejar-kejaran.

Kemudian pelaku melihat salah satu korban melorotkan celananya dan menaikkan kembali. Melihat hal itu, pelaku langsung terangsang. Ia kemudian menangkap dan memeluk salah satu korban lalu memegang bagian intim korban. Tindakan bejat itu juga dilakukan terhadap dua korban sisanya.

"Jadi melakukan secara bergantian. Setelah satu korban selesai, berlanjut ke korban lain hingga berjumlah tiga korban," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pascakejadian itu, orang tua korban melapor ke Polres Palangka Raya berikut dilakukan penyelidikan di bagian Unit PPA. Selanjutnya pelaku diamankan tidak lama setelah polisi menerima laporan tersebut. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru