Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Selatan Ungkap Pelaku Kejahatan Curanmor dan Tindak Pidana Narkoba

  • Oleh Uriutu
  • 29 September 2017 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Dua pekan terakhir dalam operasi kepolsian yang ditingkatkan (K2YD) aparat Polres Barito Selatan berhasil mengungkap pelaku kejahatan dan tindak pidana narkoba.

Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga mengatakan, kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni Ar dan If merupakan warga Buntok.

Mereka ditangkap beberapa hari yang lalu ditempat berbeda. Ar diamankan di Jalan Ibunda dan Ifin di Desa Pamit.
Berdasarkan keterangan keduanya, mereka telah melanvarkan aksinya sejak Agustus-September 2017, sebanyak lima unit kendaraan bermotor berhasil mereka curi.

Empat unit dari wilayah Barsel dan satu unitnya dicuri diluar Barsel yakni di Kecamatan Pujon. “Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di mapolres Barsel untuk proses hukum selanjutnya,”kata Yussak Angga, Jumat (29/9/2017) sore.

Mereka berdua ini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara kasus tindak pidana narkoba ada dua kasus yakni sabu dan pengedar zenith.

Sabu 0,96 gram diamankan dari tangan pelaku saat razia Satnarkoba ditemukan di dalam sakunya. “Untuk obat zenith kita berhasil mengamankan 1.000 butir dari tangan pengedar di rumah Jalan Haji Indar,” bebernya.

Untuk kedeua pelaku ini dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru