Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Dilintasi Kabel Listrik bukan Jaminan Bisa Menjadi Pelanggan PLN

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 Oktober 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabel listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) melintang di atas rumah Juanda (50) di Jalan Pangkalan Bun Kubu km 2 RT 10 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Namun sayang, ia dan sekitar 20 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di lokasi itu tidak dapat menikmati aliran listrik.

Menurut warga yang sudah bermukim selama empat tahun di lokasi tersebut, rumahnya tidak dapat teraliri listrik lantaran tidak ada gardu listrik yang berfungsi sebagai pembagi arus.

"Memang pengajuan permohonan pengadaan gardu dan penyambungan listrik rumah warga secara resmi baru kami sampaikan sekitar awal oktober tahun ini. Namun pada petugas yang memeriksa kabel saya sempat beberapa kali menyampaikan lewat omongan saja. Dari petugas tersebut kami mengetahui bahwa kami harus menyampaikan permohonan pengadaan gardu listrik agar warga bisa menyambung listrik," jelasnya.

Permohonan tersebut baru saja disampaikan lantaran sebelumnya di sekitar tempat tinggalnya masih kurang jumlah kepala keluarga. "Saat ini sudah ada sekitar 20 KK dan jalur kabel listrik juga dekat sekali dengan pemukiman penduduk, sepertinya persyaratan untuk pengadaan gardu listrik sudah terpenuhi," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru