Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM Tirta Barito Dan Kejari Barito Utara Tekan Nota Kesepahaman

  • Oleh Uriutu
  • 17 Oktober 2017 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan menekan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dibidang perdata dan tata usaha negara di aula kejaksaan, Selasa (17/10/2017).

'Inti dari penandatanganan MoU ini adalah pihak kejaksaan mendampingi kita menyelesaikan beberapa permasalahan dari para pelanggang,' kata Direktur PDAM Tirta Barito Mariyanto kepada Borneonews.

Ia menyebutkan, dalam upaya meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tentu tidak lepas dari kendala dan tantangan. Salah satu tantangan tersebut yakni pencurian air dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

'Kerja sama ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan PDAM,' ucap dia.

Ia juga berharap pihak Kejari Barsel memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti tentang hak dan kewajiban sebagai pelanggan.

Di tempat yang sama, Kajari Barsel Luhur Istighfar, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan tindakan yang sangat positif dalam membantu kinerja PDAM meningkatkan pelayanan air bersih.

Apabila sewaktu-waktu PDAM memutus jaringan dan kemudian timbul gugatan dari masyarakat, maka akan didampingi jaksa atau pengacara negara dengan difasilitasi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di persidangan.

'Jadi intinya nota kesepakatan yang kita teken bersama-sama ini untuk mencari solusi terbaik bagi PDAM dan masyarakat,' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru