Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Pesimistis Perbup Hak Keuangan Dewan Bisa Selesai

  • Oleh James Donny
  • 23 Oktober 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisaun - Anggota DPRD Pulang Pisau melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Diharyo pesimistis Peraturan Bupati (Perbup) tentang implentasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD bisa diselesaikan.

Diharyo mengatakan perhitungan dalam perubahan anggaran APBD 2017 tidak bisa dilakukan karena besaran anggarannya belum diketahui pasti. "Ini membuktikan perhatian kepada DPRD jauh dari harapan," imbuhnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau lainnya, Wahyu Puji Astutik berharap pihak eksekutif segera merealisasikan perbup tersebut. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru