Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugatan Pilkades Masuk Panwaskab, Ini Hasilnya

  • Oleh Naco
  • 06 November 2017 - 09:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada beberapa desa yang mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur, di mana desa yang resmi mengajukan gugatan yakni Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu dan Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sementara Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu masih menunggu lantaran desa itu Sabtu (4/11/2017) tadi baru dilakukan pleno terhadap hasil pilkades itu. "Gugatan itu sudah dijawab oleh Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab)," kata Panitia Kabupaten, Redi Setiawan kepada Borneonews di kantornya, Senin (6/11/2017).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Kotim ini gugatan yang dilayangkan ke Panwaskab itu semuanya sudah ditangani sesuai prosedural oleh Panwaskab. Sementara gugatan tersebut ke Panitia Kabupaten sifatnya hanya tembusan saja.

Rekomendasinya menurut Redi seperti Baampah mengacu pada daftar pemilih tetap di RT sesuai Permendagri 112 dan Perbup Kotim, karena semula alasan bahwa batas tertorial RT dianggap tidak jelas setelah dicek kondisinya secara langsung di lapangan ternyata sudah sesuai saja sebagaimana dalam aturan.

Sementara desa yang lain menurut Redi bila dikaji dengan Perbup yang ada mengatur tentang gugatan, di mana gugatan tersebut dinilai gugur karena tidak signifikan selisih suaranya. Semua di atas 2 persen dan bahkan ada gugatan cuma dilayangkan surat saja tanpa didukung bukti-bukti yang menguatkan gugatan tersebut. "Namun untuk lebih jelasnya bisa langsung tanyakan ke Panwaskab, ketuanya Pak Otter, Inspektor Kabupaten Kotim," kata Redi.

Sebab, menurut Redi, semua gugatan langsung dilayangkan oleh calon yang keberatan dengan hasil pilkades itu kepada Panwaskab, yang diketuai oleh Otter. Namun pasca pelaksanaan pilkades situasi tetap aman terkendali.(NACO/B-8)

Berita Terbaru