Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotim Akhirnya Terisi

  • Oleh Naco
  • 16 November 2017 - 10:49 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kekosongan jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya terisi, di mana H Supriadi resmi menduduki posisi ini sesuai SK Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Pelantikan dilaksanakan Kamis (16/11/2017) di aula DPRD Kotim melalui sidang paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus. Supriadi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Buyung Dwikora.

"Saat ini kita melaksanakan peresmian pergantian antar waktu sisa jabatan 2014-2019 Wakil Ketua I DPRD Kotim Dewin Marang digantikan H Supriadi," kata pimpinan sidang, Parimus.

Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotim merupakan jatah partai Golkar berdasarkan hitungan jumlah kursi di DPRD Kotim, di mana sebelumnya jabatan tersebut dijabat oleh Dewin Marang. Namun dalam perjalannya Dewin meninggal dunia.

Sehingga beberapa waktu lalu jabatan Wakil Ketua I sempat alami kekosongan beberapa bulan pasca ditinggal Dewin Marang. Hingga akhirnya DPD Golkar Kotim mengusulkan Supriadi hingga akhirnya terbit SK penunjukkannya sebagai wakil ketua.

Pelantikan Supriadi selain dihadiri jajaran anggota DPRD turut hadir dalam pelantikan itu Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri, Plt Sekda Kotiim H Halikinnor, serta jajaran SOPD dan sejumlah petinggi DPD Partai Golkar Kotim.(NACO/B-5)

Berita Terbaru