Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecelakaan yang Menewaskan Murid SD Tetap Ditangani Sesuai Prosedur

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 November 2017 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto menegaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan murid sekolah dasar berusia 7 tahun  tetap ditangani sesuai prosedur meski pihak keluarga korban maupun pengemudi mobil sudah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.

Tetap kita tangani sesuai prosedur, kata Suprapto mewakili Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Selasa (21/11/2017).

Suprapto menuturkan, adanya kesepakatan antar kedua belah pihak bukan berarti membuat penanganan kasus berhenti.

Kalau diselesaikan secara kekeluargaan monggo saja. Itu hak mereka. Namun proses hukum tetap berjalan, ungkap Suprapto.

Sebelumnya pihak keluarga mengatakan sudah ikhlas melepas kepergian korban yang meninggal akibat tertabrak mobil.

Mereka juga tidak menyalahkan satu pihak atas insiden yang terjadi di Jalan Krisna tidak jauh dari Pos Kamling, G Obos XXV, Palangka Raya, Senin (20/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan terbaiknya, kata paman korban  di kediaman rumah duka, Selasa (21/11/2017).

Sudah disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi tidak ada apa-apa lagi. Kita sudah ikhlas. Kita mengakui itu semua bukan kehendak kita, ungkapnya.

Kalau proses hukum di kepolisian berjalan itu urusan mereka. Yang pasti dengan kita sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tuturnya.

Korban meninggal setelah tertabrak mobil CRV KH 1182 yang dikemudi Nursari. Awalnya korban bermaksud mengantarkan rekan sekolah yang akan dijemput orangtuanya.

Pada saat pengemudi mobil berbelok, mendadak menabrak korban yang ada di tengah jalan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru