Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Gandeng KPK Benahi Perizinan Perkebunan

  • Oleh Naco
  • 27 November 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membenahi perizinan perkebunan di daerah ini. Sedikitnya ada sekitar 53 izin yang dalam pengecekan.

"Yang kita benahi izin bidang perkebunan yang berkaitan dengan izin lokasi, izin usaha perkebunan hingga Hak Guna Usaha (HGU) makanya berapa pekan ini kita kerja siang malam," kata Halikinnor, Senin (27/11/2017).

Masalah izin perkebunan saat ini masih terus menjadi pembahasan. Sesuai MoU, menurutnya, apa yang menjadi hasil temuan nanti tindak lanjutnya seperti apa diambil melalui pembahasan bersama. Apakah berkaitan terhadap pelanggaran secara hukum atau administrasi saja.

"Yang kita benahi ini seluruh perusahaan, namun sementara ini perkebunan dulu," kata mantan Asisten II Setda Kotim itu.

Namun seperti apa sanksi jika ditemukan pelanggaran, Halikinnor, belum memberikan penjelasan karena itu bukan ranah kewenangannya menjelaskannya.

Sesuai kesepakatan dengan Gubernur Kalimantan Tengah pembenahan perizinan mencakup semua sektor, baik  perkebunan, pertambangan, hingga pelabuhan.

"Tujuannya supaya satu peta, tidak ada lagi tumpang tindih, perizinan tertib dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dan negara juga," tandasnya.

Dengan adanya MoU tersebut menurut Halikinnor sejalan dengan tim audit PBS yang dibentuk Pemkab Kotim beberapa waktu lalu yang ia pimpin.

Bahkan menurutnya, jika kegiatan ini berjalan dengan baik kerja tim audit akan terbantu dan tidak perlu lagi menganggarkan dana untuk tim audit. (NACO/B-5)

Berita Terbaru