Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ribuan Botol Minuman Keras dan Zenith Dimusnahkan

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2017 - 09:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Di penghujung 2017 Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan berbagai jenis barang bukti, di antaranya terdiri dari ribuan botol miras dan ribuan butir zenith, pemusnahan barang bukti dilaksanakan hari ini Rabu (6/12/2017).

"Hari ini pemusnahan dilakukan, perkara dari Juli 2017, ini pemusnahan kedua yang kita lakukan," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Pidana Umum, Herry Setiawan, di sela persiapan pemusnahan barang bukti itu di Kejari Sampit.

Menurut Herry, selain pemusnahan zenith dan miras, barang bukti lain yang turut dimusnahkan yakni sabu-sabu yang sudah berkekuatan hukum tetap, barang bukti sabu merupakan sisa yang disisihkan dari Polres atau Polsek di wilayah hukum Polres Kotim.

Miras sendiri terdiri dari berbagai merek, mulai dari miras jenis oplosan dan miras jenis mahal, pemusnahan sendiri dilakukan dengan mengundang instansi terkait, bahkan barang bukti sudah dipersiapkan oleh petugas kejaksaan.

Dipertegahan tahun lalu Kejari Kotim juga memusnahkan barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari hasil kejahatan pencurian, UU Kesehatan hingga narkotika di mana barang bukti itu dari pertengahan 2016 hingga pertengahan 2017.

Pemusnahan hari ini rencananya akan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotim Wahyudi. "Barang bukti sabu tidak banyak karena itu hasil penyisihan dan dimusnahkan ditingkat penyelidikan," pungkas Herry. (NACO/B-5)

Berita Terbaru