Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Pastikan Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Tumbang Maya

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tidak lama lagi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang, kabupaten setempat.

"Kasus dana desa Tumbang Maya sudah dalam tahap penyidikan, mungkin dalam beberapa hari ini kita akan selesaikan perkaranya, tunggu saja," kata Wahyudi, usai pemusnahan barang bukti, Rabu (6/12/2017).

Menurut Wahyudi, sebelumnya mereka sudah menahan mantan penjabat kepala desa Tumbang Bajanei Selwinoto dan menjebloskannya ke Lapas Klas IIB Sampit. Begitu juga nantinya tersangka dalam kasus dana desa Tumbang Maya itu.

Namun berapa kerugian negara yang dialami dalam kasus dana desa Tumbang Maya ini, Wahyudi masih belum mau membeberkannya, ia hanya memastikan bakal merampungkan perkara itu dipunghujung tahun 2017 ini.

Beberapa hari lalu, Kejari Kotim menggenjot pemeriksaan saksi dalam kasus dana desa Tumbang Maya ini. Bahkan sekitar 20 saksi sudah mereka mintai keterangannya, mulai dari kalangan perangkat desa, BPD, pihak Kecamatan Antang Kalang hinga DPMPD Kotim, dan DPKAD.

Dari informasi yang dihimpun Borneonews.co.id kerugian negara yang dialami dalam kasus dana desa Tumbang Maya ini mencapai ratusan juta rupiah, bahkan hari ini sejumlah penyidik kembali turun ke desa tersebut mengecek kegiatan di sana. (NACO/B-5)

Berita Terbaru