Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya 27 OKP Ikut Verifikasi KNPI Kalteng, Bagaimana Kelanjutannya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 11 Desember 2017 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Batas akhir verifikasi organisasi kepemudaan (OKP) yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah selesai. Namun dari 63 OKP yang berhimpun, ternyata hanya 27 organisasi saja yang ikut verifikasi.

Padahal, verifikasi ini hanya dengan melakukan registrasi ulang kepada KNPI dengan menunjukkan SK terbaru kepengurusan OKP bersangkutan. Lalu bagaimana nasib 36 OKP sisanya, dan bagaimana sikap KNPI

Ketua DPD KNPI Kalteng Fairid Naparin menilai, verifikasi OKP merupakan kesepakatan saat Musyawarah Provinsi (Musprov) tiga tahun lalu di Sukamara, dan sudah menjadi komitmen awal dirinya menjabat usai dilantik menjadi Ketua KNPI Kalteng. Maka dari itu OKP harus menaatinya. Bagi yang belum, agar segera mengkomunikasikan kembali.

'Itu karena telah menjadi program kerja KNPI Kalteng. Karena itu OKP yang belum melakukan komunikasi agar dapat menjelaskan kenapa sampai saat ini masih belum konfirmasi,' jelasnya, Minggu (10/12/2017).

'Dari 63 OKP peserta Musprov Sukamara hanya 27 OKP yang registrasi dan ada 13 OKP yang menghubungi lalu meminta waktu hingga sebelum pelaksanaan Musprov nantinya. ' timpal Ketua Bidang Organisasi, Rahmad Handoko.

Sedangkan OKP yang tidak melakulan konfirmasi sama sekali, yaitu sebanyak 22 OKP. Ada catatan bagi OKP peninjau. Ternyata dari enam OKP berstatus Peninjau pada saat Musprov ke-13 di Sukamara, hanya empat OKP melapor dan dua OKP meminta waktu.

Tujuan verifikasi ini, lanjut dia, untuk merapikan administrasi organisasi yang berhimpun di KNPI Kalteng. Verifikasi ini sebenarnya dilakukan oleh dari 30 November hingga 6 Desember 2017.

Ketua Verifikasi OKP, Ahmad Syarif lebih menekankan landasan kenapa verifikasi dilakukan. Menurutnya, hal ini sesuai dengan AD-ART KNPI dimana enam bulan sebelum melaksanakan Musda/Musprov diwajibkan melakukan verifikasi OKP yang berhimpun di KNPI. 'Sehingga kedepan jangan sampai OKP-OKP yang berhimpun di KNPI muncul ketika Musprov saja,' cetusnya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru