Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakak Mengklaim, Adik dan Keponakan Memanen

  • Oleh Naco
  • 12 Desember 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Derem alias Olin dan Komo mengaku memanen sawit perusahaan karena lahannya bersengketa dengan perusahaan. Di mana di lahan itu tengah diklaim oleh kakak Derem, belum selesai klaim keduanya main panen.

"Saya waktu itu cuma diajak, katanya punya kakak dia (Derem) ini, ternyata lahannya tengah diklaim," kata Komo, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (12/12/2017).

Di mana keduanya, memanen sawit itu pada Rabu (1/11/2017) di Sungai Penyahoan State Blok A29 Devisi I PT KMB Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Berawal pada Minggu (29/12/2017) Derem mengajak Komo memanet sawit di lahan yang diklaim oleh kakaknya Tenang.

Setelah itu mereka menuju lokasi kejadian, keduanya memanen sawit tersebut secara berulang-ulang dan membawanya ke pondok Tenang yang lokasinya sekitar. 50 meter dari lokasi kejadian dan ditumpuk di pondok tersebut.

Saat hari itu keduanya tidak bekerja lantaran hujan, satpam perusahaan yang sudah memantau kegiatan keduanya mengamankan mereka dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yakni tojok dan alat pengangkut sawit.

Atas perbuatannya Derem warga Tumbang Sapayang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim dan Komo warga asal Kabupaten Katingan ini dijerat dengan Pasal 107 huruf (d) UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru