Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Kotawaringin Timur Terus Berlanjut

  • Oleh Naco
  • 15 Desember 2017 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menyebutkan, pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang retribusi dan pajak terus berlanjut sampai pekan mendatang.

Karena menurut Dadang hingga Jumat (15/12/2017) pembahasan belum selesai lantaran ada beberapa data yang diperlukan namun belum bisa ditunjukkan "Sehingga pembahasan dilanjutkan pada Senin (18/12/2017) mendatang," kata Dadang.

Dadang berharap apa saja data yang berkaitan dengan pembentukan perda itu ia agar dibawa oleh SOPD terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Kotim, karena saat rapat pembahasan di aula rapat paripurna DPRD itu dinas tersebut belum bisa menunjukkan datanya.

"Apa saja yang kita perlukan semoga Senin depan sudah dibawa semuanya, sehingga pembahasan kita berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal, karena kita inginkan raperda ini rampung diakhir tahun ini," tegas politisi PAN tersebut.

Perda Pajak dan Retribusi ini menurut Dadang diharapkan bisa menjadi landasan bagi Pemkab Kotim dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2018 mendatang, sehingga jika pembahasan rampung perda itu bisa diimplementasikan pada awal tahun depan.

Mengingat dari struktur APBD Kotim 2018, PAD Kotim dipatok diangkat Rp234 miliar dari total APBD Kotim sekitar Rp1,7 triliun, peningkatan itu jauh lebih besar dari 2017 ini di mana PAD Kotim hanya mencapai Rp200 miliar saja.(NACO/B-5)

Berita Terbaru