Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Tokoh Dayak Ini Desak Presiden Segera Buat Perpres Tetapkan Palangka Raya Jadi Ibukota RI

  • Oleh Rokim
  • 15 Desember 2017 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sikap tegas diperlihatkan Sabran Achmad dan Lukas Tingkes. Dua tokoh Dayak ini mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang penetapan Kota Palangka Raya sebagai calon pemindahan ibukota pemerintahan Republik Indonesia.

Keduanya mengatakan jika pemerintah pusat segera mengeluarkan (Perpres) atau peraturan lainnya, maka akan menghilangkan polemik yang selama ini hanya memunculkan wacana, sedangkan realisasinya masih belum ada.

Jika presiden segera menerbitkan Kepres maka tidak akan menimbulkan polemik. Dengan Kepres, maka polemik perebutan wacana pemindahan ibukota sudah tidak ada lagi. Dengan Kepres tidak ada persaingan antar suku, antar pulau, tidak ada istilah kalah menang," ucap Sabran Ahmad saat mengikuti acara seminar pemindahan ibukota pemerintahan di Swisbell Danum Hotel Palangka Raya, Jumat (15/12/2017).

Sementara itu tokoh Dayak lainnya Lukas Tingkes juga sependapat dengan Sabran Ahcmad. Bahkan dia tidak hanya menyarankan Presiden Jokowi segera menerbitkan Kepres, namun pemerintah daerah juga disarankan untuk membuat keputusan politik.

Misalnya Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah membuat peraturan tentang kesiapan menjadi calon ibukota RI. Kalau walikota mengeluarkan peraturan walikota dan kalau provinsi mengeluarkan peraturan gubernur," sarannya.

Menurut Lukas, dengan langkah proaktif membuat produk hukum daerah tersebut merupakan wujud nyata untuk segera merealisasikan ibukota pemerintahan RI bisa segera dipindah ke Kalimantan Tengah. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru